Logo Desa

Desa Rarang

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Rarang

Perayaan

Hari Batik Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Berita Desa

Jakarta - Tahu materai dong? Kertas berwarna biru dan hijau dengan tulisan nominal Rp 3.000 dan Rp 6.000. Terdapat gambar burung garuda, dan bertuliskan materai tempel, berikut nomor serinya.

Meski bentuknya kertas kecil, tapi kalau sebuah dokumen sudah dibubuhi materai tempel ini, maka memiliki kekuatan hukum di pengadilan.

Ada kabar baru nih. Tarif bea materai bakal berubah tahun depan, menjadi Rp 10.000. Dengan demikian, nantinya di toko maupun kantor pos, tidak ada lagi materai Rp 3.000 dan Rp 6.000. Hanya ada satu, yakni materai Rp 10.000.

Berikut fakta-fakta perubahan tarif bea materai:

Tarif Tunggal Rp 10.000 Berlaku 1 Januari 2021

Materai merupakan materai tempel dan kertas materai yang diterbitkan pemerintah. Bea meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen tertentu yang akan digunakan di pengadilan.

Sebelumnya dalam pengenaan bea materai, pemerintah merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai. UU ini bisa dikatakan jadul atau ketinggalan zaman. Sebab, sudah 34 tahun belum pernah direvisi.

Tahun ini, terbitlah UU Bea Materai terkini. Baru disahkan DPR bulan lalu. Sehingga ada beberapa perubahan besar yang akan diberlakukan.

“Sekarang UU Bea Materai tarifnya hanya satu, Rp10.000," kata Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo dalam keterangan resminya dari laman Kemenkeu. Dengan begitu, untuk tahun ini masih menggunakan materai Rp 3.000 dan Rp 6.000.

Buat Dokumen Bernilai Rp 5 Juta ke Atas

Di UU Bea Materai yang lama, dokumen yang berisi jumlah uang Rp 250 ribu saja sudah harus ditempeli materai. Tetapi di UU terbaru, pengenaan bea materai hanya untuk dokumen bernilai uang Rp 5 juta ke atas. Jadi, yang di bawah Rp 5 juta, bebas bea materai atau tidak perlu disematkan materai.

Dokumen Elektronik Pakai Materai Elektronik

Yang teranyar lagi adalah bukan cuma dokumen tertentu dalam bentuk fisik yang pakai materai. Dokumen elektronik pun demikian. Khusus dokumen elektronik akan menggunakan materai elektronik.

Dikutip dari laman resmi Ditjen Pajak, dokumen yang wajib pakai materai, antara lain:

  1. Surat perjanjian dan surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan, atau keadaan yang bersifat perdata
  2. Akta-akta notaris sebagai salinannya
  3. Akta-akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) termasuk rangkap-rangkapnya
  4. Surat yang memuat jumlah uang, yaitu:
  • Yang menyebutkan penerimaan uang;
  • Yang menyatakan pembukuan uang atau penyimpanan uang dalam rekening di bank;
  • Yang berisi pemberitahuan saldo rekening di bank;
  • Yang berisi pengakuan bahwa utang uang seluruhnya atau sebagiannya telah dilunasi atau diperhitungkan
  1. Surat berharga seperti wesel, promes, aksep, dan cek.
  2. Efek dalam nama dan bentuk apapun.

Ada 10 Dokumen yang Bebas Bea Materai

Tidak semua dokumen tertentu dengan nilai di atas Rp 5 juta kena materai. Ada juga yang dibebaskan dari pengenaan tersebut. Di antaranya untuk kegiatan penanganan bencana alam, kegiatan yang bersifat keagamaan dan sosial, serta dalam rangka mendorong program pemerintah dan melaksanakan perjanjian internasional.

Dilansir dari Kompas, ada 10 dokumen yang bebas ditempeli materai:

  1. Dokumen terkait lalu lintas orang dan barang, seperti surat penyimpanan barang, surat angkutan penumpang dan barang, dan lainnya
  2. Segala bentuk ijazah
  3. Tanda terima pembayaran gaji, uang tunggu, pensiun, uang tunjangan, dan pembayaran lainnya yang terkait hubungan kerja
  4. Tanda bukti penerimaan uang negara dari kas negara, kas pemerintah daerah, bank, dan lembaga lain yang ditunjuk negara berdasar aturan UU
  5. Kwitansi untuk semua jenis pajak dan penerimaan lainnya
  6. Tanda penerimaan uang yang dibuat untuk keperluan intern organisasi
  7. Dokumen yang menyebutkan simpanan uang atau surat berharga, pembayaran uang simpanan ke penyimpan oleh bank, koperasi, dan badan lainnya atau pengeluaran surat berharga oleh kustodian kepada nasabah
  8. Surat gadai
  9. Tanda pembagian keuntungan, bunga, imbal hasil dari surat berharga dengan nama dan dalam bentuk apapun
  10. Dokumen yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dalam rangka pelaksanaan kebijakan moneter.

Waspada, Materai Palsu!

Zamannow, bukan hanya uang sampai investasi yang palsu. Materai pun ada yang bodong. Kalau tidak hati-hati, kamu bisa membeli materai abal-abal.

Bentuknya mirip dengan yang asli, sehingga dapat mengecohmu. Tetapi, kalau sudah dijual dengan harga murah atau di bawah nominal tarif, sebaiknya jangan dibeli. Kemungkinan besar itu materai palsu. Segera adukan ke Kring Pajak 1500200 atau kantor polisi bila menjadi korban pemalsuan materai atau menemukan indikasi praktik kejahatan tersebut.

Sumber : cermati.com

Beri Komentar

Desa

3,524

Laki-laki

Laki-laki 3,524 penduduk

3,553

Perempuan

Perempuan 3,553 penduduk

7,077

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

7,077

TOTAL

TOTAL 7,077 penduduk

SMART INSIGHT

Total

7,077

Jiwa


Data Per 25 September 2026
Produktif

70.3%

4,974 Jiwa


Persentase dari total penduduk
Lansia

5.9%

420 Jiwa


Perlu perhatian khusus
Tumbuh

+3

Jiwa (Bulan Ini)


Pertambahan sebesar 3 jiwa

PERKEMBANGAN PENDUDUK (2 BULAN TERAKHIR)

KATEGORI BULAN INI
01 Sep - 30 Sep 2026
BULAN LALU
01 Aug - 31 Aug 2026
PERUBAHAN
Kelahiran 0 3 (Lihat) -3 ↘
Kematian 1 (Lihat) 8 (Lihat) -7 ↘
Masuk 9 (Lihat) 11 (Lihat) -2 ↘
Pindah 5 (Lihat) 16 (Lihat) -11 ↘
Total Pertumbuhan +3 -10 +13 ↗

INSIGHT CEPAT

Pertumbuhan penduduk bulan ini tercatat Pertambahan sebesar 3 jiwa, naik 13 jiwa dari bulan lalu.
Terdapat 0 kelahiran baru, menunjukkan regenerasi penduduk yang perlu diperhatikan.
Dominasi usia produktif sebesar 70.3% merupakan potensi besar bagi tenaga kerja lokal dan pengembangan ekonomi desa.
Populasi lansia mencapai 5.9% (420 jiwa), memerlukan perhatian lebih pada program jaminan kesehatan sosial.
Aktivitas administrasi mencatat 135 dokumen pelayanan surat pada bulan ini.

PERKEMBANGAN PENDUDUK

DISTRIBUSI USIA

🏆 Top Inputer

📌 Inputer Penduduk Terbanyak
NoNama PetugasInput
1LALU ANDI AZMI8,614
2BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK141
3BAIQ APRI MALISA27
4LALU DIKI SANJAYA A.MD18
5BAIQ ELA NOPIANTI, S.PD12
6LALU YULI HAMDANI7
7ADMINISTRATOR4
8DONI SETIAWAN3
9KKNUNRAM1
📌 Inputer Keluarga Terbanyak
NoNama PetugasInput
1LALU ANDI AZMI2,831
2BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK121
3BAIQ APRI MALISA24
4LALU DIKI SANJAYA A.MD15
5BAIQ ELA NOPIANTI, S.PD9
6ADMINISTRATOR4
7LALU YULI HAMDANI3
8DONI SETIAWAN2
9KKNUNRAM1
🔄 Updater Penduduk Terbanyak
NoNama PetugasUpdate
1LALU ANDI AZMI8,115
2KKNUNRAM521
3BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK141
4DONI SETIAWAN54
5LALU DIKI SANJAYA A.MD5
6BAIQ APRI MALISA3
7BAIQ ELA NOPIANTI, S.PD3
8ADMINISTRATOR2
9BAIQ SRI ANOM PADMA1
10ADMINISTRATOR1
11BAIQ NURULLAH HIDAYATI1
🔄 Updater Keluarga Terbanyak
NoNama PetugasUpdate
1LALU ANDI AZMI1,358
2BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK25
3LALU DIKI SANJAYA A.MD11
4BAIQ APRI MALISA7
5BAIQ SRI ANOM PADMA4
6BAIQ ELA NOPIANTI, S.PD3
7LALU YULI HAMDANI1
8DONI SETIAWAN1

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

LALU JUPRIADI, S.Pd.

Sekretaris Desa

LALU YULI HAMDANI

Kepala Seksi Pemerintahan

LALU ANDI AZMI WIJAYA

Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat

DONI SETIAWAN, S. Kom

Kepala Seksi Pelayanan

LALU DIKI SANJAYA, A.MD

Kepala Urusan Keuangan

BAIQ APRI MALISA

Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum

BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK

Kepala Urusan Perencanaan

LALU JANUARIANTO

KEPALA KEWILAYAHAN MONTONG BERORE

MUH.AKIL

KEPALA KEWILAYAHAN PENGONGSOR

HAJI MAHSAN

KEPALA KEWILAYAHAN DALEM BAT

LALU SAMSUL HADI

KEPALA KEWILAYAHAN SUNDAK

LALU ARI SABANDI

KEPALA KEWILAYAHAN URINGIN

LALU SIROJUDIN

KEPALA KEWILAYAHAN INEN SELAO

LALU AHYARROSIDI

KEPALA KEWILAYAHAN DALEM TIMUK

LALU AGUNG SUHANDANI PRATAMA

KEPALA KEWILAYAHAN RUTUS

MUNAJAP ANOAR

KEPALA KEWILAYAHAN KAYUMAS

LALU DENI ROZALI

KEPALA KEWILAYAHAN DALEM LAUK

LALU DIDING ARIGUSTIA

PEKEMIT

LALU ARI ASWANDI

Statistik Pengunjung
Hari ini : 125
Kemarin : 154
Total Pengunjung : 614.671
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.144
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Profil Desa
Jenis Tanah : Sawah, Kering
Topografi : Datar
Sumber Daya Alam : -
Flora Fauna : -
Rawan Bencana : Banjir
Kearifan Lokal : Tradisi Budaya, Adat
Jenis Jaringan : 4G
Provider Internet : Telkomsel, XL, 3, Indosat
Cakupan Wilayah : Seluruh Wilayah Desa Rarang
Kecepatan Internet : Berkisar 10 - 30 Mbps
Akses Publik : Akses Publik sangat terjangkau oleh Internet
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Adat
Lembaga Adat : Krama Adat Sasak Wetan
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 125
Kemarin : 154
Total Pengunjung : 614.671
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.144
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Profil Desa
Jenis Tanah : Sawah, Kering
Topografi : Datar
Sumber Daya Alam : -
Flora Fauna : -
Rawan Bencana : Banjir
Kearifan Lokal : Tradisi Budaya, Adat
Jenis Jaringan : 4G
Provider Internet : Telkomsel, XL, 3, Indosat
Cakupan Wilayah : Seluruh Wilayah Desa Rarang
Kecepatan Internet : Berkisar 10 - 30 Mbps
Akses Publik : Akses Publik sangat terjangkau oleh Internet
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Adat
Lembaga Adat : Krama Adat Sasak Wetan
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.306.607.134,00

0%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.358.225.759,00

0%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 51.618.624,00

0%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 7.750.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 95.000.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 8.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 373.456.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 110.832.680,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 711.341.673,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 226.781,00

0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.006.345.759,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 329.400.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 12.480.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.000.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 9.000.000,00

0%
Pemerintah Desa

LALU JUPRIADI, S.Pd.

Pj. Kepala Desa


LALU YULI HAMDANI

Sekretaris Desa

LALU ANDI AZMI WIJAYA

Kepala Seksi Pemerintahan

DONI SETIAWAN, S. Kom

Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat

LALU DIKI SANJAYA, A.MD

Kepala Seksi Pelayanan

BAIQ APRI MALISA

Kepala Urusan Keuangan

BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK

Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum

LALU JANUARIANTO

Kepala Urusan Perencanaan

MUH.AKIL

KEPALA KEWILAYAHAN MONTONG BERORE

HAJI MAHSAN

KEPALA KEWILAYAHAN PENGONGSOR

LALU SAMSUL HADI

KEPALA KEWILAYAHAN DALEM BAT

LALU ARI SABANDI

KEPALA KEWILAYAHAN SUNDAK

LALU SIROJUDIN

KEPALA KEWILAYAHAN URINGIN

LALU AHYARROSIDI

KEPALA KEWILAYAHAN INEN SELAO

LALU AGUNG SUHANDANI PRATAMA

KEPALA KEWILAYAHAN DALEM TIMUK

MUNAJAP ANOAR

KEPALA KEWILAYAHAN RUTUS

LALU DENI ROZALI

KEPALA KEWILAYAHAN KAYUMAS

LALU DIDING ARIGUSTIA

KEPALA KEWILAYAHAN DALEM LAUK

LALU ARI ASWANDI

PEKEMIT