Logo Desa

Desa Rarang

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Rarang

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik

Berita Desa

Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Permendagri 113/2014 adalah Perangkat Desa dengan penekanan pada penyebutan fungsi, sedangkan pada perubahan, penekanan pada Perangkat Desa dengan penyebutan (nomenklatur) sesuai SOTK Pemerintahan Desa yang diatur dalam Permendagri 84/2015 tentang SOTK Desa.

Hal ini untuk memudahkan pemahaman dan agar Permendagri tentang pengelolaan keuangan Desa tidak terkesan membuat struktur baru, dan menghindari kerancuan penyebutan sekaligus mengharmonisasikan dengan aturan terkait, terutama dengan Permendagri Nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Perka LKPP tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Pelaksana Kegiatan berdasarkan Permendagri 113/2014 adalah Kepala Seksi (Kasi), sedangkan pada perubahan adalah Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Urusan (Kaur) selain Kaur Keuangan dengan penyebutan pelaksana kegiatan anggaran.

Kepala Desa Permendagri 113/2014

  1. Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik desa yang dipisahkan.
  2. Kepala Desa dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa, dibantu oleh Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD).
  3. PTPKD berasal dari unsur Perangkat Desa, terdiri dari:
    • Sekretaris Desa;
    • Kepala Seksi; dan
    • Bendahara.
Permendagri 20/2018
  1. Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik desa yang dipisahkan.
  2. Dalam melaksanakan kekuasaan pengelolaan keuangan Desa, kepala Desa menguasakan sebagian kekuasaannya kepada perangkat Desa selaku PPKD.
  3. Pelimpahan sebagian kekuasaan PKPKD kepada PPKD ditetapkan dengan keputusan kepala Desa.
  4. PPKD terdiri atas:
    • Sekretaris Desa;
    • Kepala Urusan dan Kepala Seksi; dan
    • Kepala Urusan Keuangan.

Sekretaris Desa Permendagri 113/2014

  1. Sekretaris Desa bertindak selaku koordinator PTPKD.
  2. Sekretaris Desa selaku koordinator PTPKD mempunyai tugas:
    • menyusun dan melaksanakan Kebijakan Pengelolaan APBDesa;
    • menyusun Rancangan Peraturan Desa tentang APBDesa, perubahan APBDesa dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBDesa;
    • melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBDesa;
    • menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa; dan
    • melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran APBDesa.
Permendagri 20/2018
  1. Sekretaris Desa bertugas sebagai koordinator PPKD.
  2. Sekretaris Desa mempunyai tugas:
    • mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan APB Desa;
    • mengoordinasikan penyusunan rancangan peraturan Desa tentang APB Desa, perubahan APB Desa, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa;
    • mengoordinasikan penyusunan rancangan peraturan kepala Desa tentang Penjabaran APB Desa dan Perubahan Penjabaran APB Desa;
    • mengoordinasikan tugas perangkat Desa lain yang menjalankan tugas PPKD; dan
    • mengoordinasikan penyusunan laporan keuangan Desa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa.
  3. Sekretaris Desa juga mempunyai tugas:
    • melakukan verifikasi terhadap DPA, DPPA, dan DPAL;
    • melakukan verifikasi terhadap RAK Desa; dan
    • melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran APB Desa.

Kaur Keuangan dan Bendaharawan Permendagri 113/2014

  1. Bendahara di jabat oleh staf pada Urusan Keuangan
  2. Bendahara mempunyai tugas: menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan desa dan pengeluaran pendapatan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa.
Permendagri 20/2018
  1. Kaur keuangan melaksanakan fungsi kebendaharaan.
  2. Kaur keuangan mempunyai tugas:
    • menyusun RAK Desa; dan
    • melakukan penatausahaan yang meliputi menerima menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa.
  3. Kaur Keuangan dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Pemerintah Desa.

Pelaksana Permendagri 113/2014

  1. Kepala Seksi bertindak sebagai pelaksana kegiatan sesuai dengan bidangnya.
  2. Kepala Seksi mempunyai tugas:
    • menyusun rencana pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya;
    • melaksanakan kegiatan dan/atau bersama Lembaga Kemasyarakatan Desa yang telah ditetapkan di dalam APBDesa;
    • melakukan tindakan pengeluaran yang menyebabkan atas beban anggaran belanja kegiatan;
    • mengendalikan pelaksanaan kegiatan;
    • melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Desa; dan
    • menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan.
Permendagri 20/2018
  1. Kepala Seksi dan Kepala Urusan bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran.
  2. Kepala Seksi dan Kepala Urusan mempunyai tugas
    • melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya;
    • melaksanakan anggaran kegiatan sesuai bidang tugasnya;
    • mengendalikan kegiatan sesuai bidang tugasnya;
    • menyusun DPA, DPPA, dan DPAL sesuai bidang tugasnya;
    • menandatangani perjanjian kerja sama dengan penyedia atas pengadaan barang/jasa untuk kegiatan yang berada dalam bidang tugasnya; dan
    • menyusun laporan pelaksanaan kegiatan sesuai bidang tugasnya untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa.
  3. Pembagian tugas Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan anggaran dilakukan berdasarkan bidang tugas masing-masing dan ditetapkan dalam RKP Desa.

Beri Komentar

Desa

3,522

Laki-laki

Laki-laki 3,522 penduduk

3,550

Perempuan

Perempuan 3,550 penduduk

7,072

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

7,072

TOTAL

TOTAL 7,072 penduduk

SMART INSIGHT

Total

7,072

Jiwa


Data Per 08 Oktober 2026
Produktif

70.4%

4,976 Jiwa


Persentase dari total penduduk
Lansia

5.9%

419 Jiwa


Perlu perhatian khusus
Tumbuh

0

Jiwa (Bulan Ini)


Tetap (tidak ada perubahan)

PERKEMBANGAN PENDUDUK (2 BULAN TERAKHIR)

KATEGORI BULAN INI
01 Oct - 31 Oct 2026
BULAN LALU
01 Sep - 30 Sep 2026
PERUBAHAN
Kelahiran 0 0 0
Kematian 0 3 (Lihat) -3 ↘
Masuk 2 (Lihat) 11 (Lihat) -9 ↘
Pindah 2 (Lihat) 9 (Lihat) -7 ↘
Total Pertumbuhan 0 -1 +1 ↗

INSIGHT CEPAT

Pertumbuhan penduduk bulan ini tercatat Tetap sebesar 0 jiwa, naik 1 jiwa dari bulan lalu.
Terdapat 0 kelahiran baru, menunjukkan regenerasi penduduk yang perlu diperhatikan.
Dominasi usia produktif sebesar 70.4% merupakan potensi besar bagi tenaga kerja lokal dan pengembangan ekonomi desa.
Populasi lansia mencapai 5.9% (419 jiwa), memerlukan perhatian lebih pada program jaminan kesehatan sosial.
Aktivitas administrasi mencatat 18 dokumen pelayanan surat pada bulan ini.

PERKEMBANGAN PENDUDUK

DISTRIBUSI USIA

🏆 Top Inputer

📌 Inputer Penduduk Terbanyak
NoNama PetugasInput
1LALU ANDI AZMI8,619
2BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK141
3BAIQ APRI MALISA27
4LALU DIKI SANJAYA A.MD18
5BAIQ ELA NOPIANTI, S.PD12
6LALU YULI HAMDANI7
7ADMINISTRATOR4
8DONI SETIAWAN3
9KKNUNRAM1
📌 Inputer Keluarga Terbanyak
NoNama PetugasInput
1LALU ANDI AZMI2,834
2BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK121
3BAIQ APRI MALISA24
4LALU DIKI SANJAYA A.MD15
5BAIQ ELA NOPIANTI, S.PD9
6ADMINISTRATOR4
7LALU YULI HAMDANI3
8DONI SETIAWAN2
9KKNUNRAM1
🔄 Updater Penduduk Terbanyak
NoNama PetugasUpdate
1LALU ANDI AZMI8,123
2KKNUNRAM519
3BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK140
4DONI SETIAWAN54
5LALU DIKI SANJAYA A.MD5
6BAIQ ELA NOPIANTI, S.PD3
7BAIQ APRI MALISA3
8ADMINISTRATOR2
9BAIQ SRI ANOM PADMA1
10ADMINISTRATOR1
11BAIQ NURULLAH HIDAYATI1
🔄 Updater Keluarga Terbanyak
NoNama PetugasUpdate
1LALU ANDI AZMI1,362
2BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK25
3LALU DIKI SANJAYA A.MD11
4BAIQ APRI MALISA7
5BAIQ SRI ANOM PADMA4
6BAIQ ELA NOPIANTI, S.PD3
7DONI SETIAWAN1
8LALU YULI HAMDANI1

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

LALU JUPRIADI, S.Pd.

Sekretaris Desa

LALU YULI HAMDANI

Kepala Seksi Pemerintahan

LALU ANDI AZMI WIJAYA

Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat

DONI SETIAWAN, S. Kom

Kepala Seksi Pelayanan

LALU DIKI SANJAYA, A.MD

Kepala Urusan Keuangan

BAIQ APRI MALISA

Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum

BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK

Kepala Urusan Perencanaan

LALU JANUARIANTO

KEPALA KEWILAYAHAN MONTONG BERORE

MUH.AKIL

KEPALA KEWILAYAHAN PENGONGSOR

HAJI MAHSAN

KEPALA KEWILAYAHAN DALEM BAT

LALU SAMSUL HADI

KEPALA KEWILAYAHAN SUNDAK

LALU ARI SABANDI

KEPALA KEWILAYAHAN URINGIN

LALU SIROJUDIN

KEPALA KEWILAYAHAN INEN SELAO

LALU AHYARROSIDI

KEPALA KEWILAYAHAN DALEM TIMUK

LALU AGUNG SUHANDANI PRATAMA

KEPALA KEWILAYAHAN RUTUS

MUNAJAP ANOAR

KEPALA KEWILAYAHAN KAYUMAS

LALU DENI ROZALI

KEPALA KEWILAYAHAN DALEM LAUK

LALU DIDING ARIGUSTIA

PEKEMIT

LALU ARI ASWANDI

Statistik Pengunjung
Hari ini : 30
Kemarin : 162
Total Pengunjung : 616.226
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.121
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Profil Desa
Jenis Tanah : Sawah, Kering
Topografi : Datar
Sumber Daya Alam : -
Flora Fauna : -
Rawan Bencana : Banjir
Kearifan Lokal : Tradisi Budaya, Adat
Jenis Jaringan : 4G
Provider Internet : Telkomsel, XL, 3, Indosat
Cakupan Wilayah : Seluruh Wilayah Desa Rarang
Kecepatan Internet : Berkisar 10 - 30 Mbps
Akses Publik : Akses Publik sangat terjangkau oleh Internet
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Adat
Lembaga Adat : Krama Adat Sasak Wetan
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :
Statistik Pengunjung
Hari ini : 30
Kemarin : 162
Total Pengunjung : 616.226
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.121
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Profil Desa
Jenis Tanah : Sawah, Kering
Topografi : Datar
Sumber Daya Alam : -
Flora Fauna : -
Rawan Bencana : Banjir
Kearifan Lokal : Tradisi Budaya, Adat
Jenis Jaringan : 4G
Provider Internet : Telkomsel, XL, 3, Indosat
Cakupan Wilayah : Seluruh Wilayah Desa Rarang
Kecepatan Internet : Berkisar 10 - 30 Mbps
Akses Publik : Akses Publik sangat terjangkau oleh Internet
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Adat
Lembaga Adat : Krama Adat Sasak Wetan
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.306.607.134,00

0%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.358.225.759,00

0%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 51.618.624,00

0%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 7.750.000,00

0%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 95.000.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 8.000.000,00

0%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 373.456.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 110.832.680,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 711.341.673,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 226.781,00

0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.006.345.759,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 329.400.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 12.480.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.000.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 9.000.000,00

0%
Pemerintah Desa

LALU JUPRIADI, S.Pd.

Pj. Kepala Desa


LALU YULI HAMDANI

Sekretaris Desa

LALU ANDI AZMI WIJAYA

Kepala Seksi Pemerintahan

DONI SETIAWAN, S. Kom

Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat

LALU DIKI SANJAYA, A.MD

Kepala Seksi Pelayanan

BAIQ APRI MALISA

Kepala Urusan Keuangan

BAIQ LILIS PEBRIANTI, S.AK

Kepala Urusan Tata Usaha Dan Umum

LALU JANUARIANTO

Kepala Urusan Perencanaan

MUH.AKIL

KEPALA KEWILAYAHAN MONTONG BERORE

HAJI MAHSAN

KEPALA KEWILAYAHAN PENGONGSOR

LALU SAMSUL HADI

KEPALA KEWILAYAHAN DALEM BAT

LALU ARI SABANDI

KEPALA KEWILAYAHAN SUNDAK

LALU SIROJUDIN

KEPALA KEWILAYAHAN URINGIN

LALU AHYARROSIDI

KEPALA KEWILAYAHAN INEN SELAO

LALU AGUNG SUHANDANI PRATAMA

KEPALA KEWILAYAHAN DALEM TIMUK

MUNAJAP ANOAR

KEPALA KEWILAYAHAN RUTUS

LALU DENI ROZALI

KEPALA KEWILAYAHAN KAYUMAS

LALU DIDING ARIGUSTIA

KEPALA KEWILAYAHAN DALEM LAUK

LALU ARI ASWANDI

PEKEMIT